semua hal tentang pendidikan di Indonesia

pendidikan Indonesia

Pendidikan di indonesia

Pendidikan adalah hak semua warga negara, tetapi beberapa warga negara tidak menerima hak ini. Sejauh ini, hanya anak-anak kaya dan bijaksana yang memiliki kesempatan terbaik untuk mengakses pendidikan yang baik. Dengan modal yang melebihi kemampuan finansial yang cukup dan kemampuan berpikir yang tinggi, menjadi faktor pendukung dalam memperoleh akses pendidikan yang lebih baik. Ada peluang besar untuk mendaftar di sekolah elit, berkualitas, nasional bahkan internasional. Ini menciptakan lingkungan pendidikan dan pembelajaran yang bermanfaat, didukung oleh kualitas berpikir siswa. Selain itu, ketersediaan infrastruktur yang lengkap membantu pelaksanaan pelatihan yang sudah mapan. Pendidikan di Indonesia saat ini merupakan sistem pasar. Dengan kata lain, mereka yang memiliki banyak uang akan mendapatkan pendidikan yang layak, tetapi kenyataannya tidak. 

Ada beberapa hal yang membuat pendidikan Indonesia semakin menyimpang dari cita-cita nasional. Pertama, pendidikan Indonesia semakin elitis dan cenderung jauh dari jangkauan masyarakat miskin. Dalam hal ini, pemerintah dituding melakukan kebijakan diskriminatif yang mempersulit anak muda mengakses pendidikan. Kedua, lahirnya sistem pendidikan yang tidak berdaya. Dalam konteks ini, kebijakan dibentuk semata-mata untuk mendukung status quo dan menstabilkan ketimpangan sosial (Darmaningtyas, 2005, Rusak-Rusakan Education). Ketiga, kurangnya orientasi pedagogis terhadap perkembangan moral. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat realitas anak-anak yang berperilaku asusila, sehingga sering dikatakan bahwa pendidikan tidak berkarakter. 

Pendidik memahami bahwa misi pendidikan adalah mewariskan ilmu pengetahuan dari generasi ke generasi. Jangan potong generasi ini seperti itu. Ilmu yang dimaksud meliputi pengetahuan, tradisi dan nilai-nilai budaya (peradaban). Pada umumnya transfer ilmu dilakukan oleh generasi penerus penerus. Mereka diwakili oleh mereka yang memiliki visi ke depan untuk menciptakan generasi yang beradab lebih baik. Tentu saja, pentingnya pendidikan di negara maju tidak lepas dari peran yang dimainkan oleh pendidikan. 

Tentang pendidikan, Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak atas pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar, dan negara wajib membiayainya. jelas bahwa pendidikan adalah prioritas. Anggaran minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Pertanyaannya adalah apakah semua anak di negara ini memiliki haknya. Faktanya saat ini lebih dari 1,5 juta anak di Indonesia tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi setiap tahunnya. 

Pendidikan merupakan pilar kebudayaan dan fondasi terpenting dalam membangun peradaban bangsa. Menyadari pentingnya pendidikan menentukan kualitas kesejahteraan di dalam dan luar negeri dan masa depan warganya. Oleh karena itu, konten pendidikan, materi dan metode pembelajaran, serta manajemen pendidikan yang sulit dan bertanggung jawab harus menjadi perhatian penyelenggara negara. Jelas bahwa semua negara yang berhasil mencapai kemajuan budaya dan teknologi yang tinggi harus didukung oleh kualitas pendidikan yang sangat kokoh.
Namun, keberadaan pendidikan Indonesia saat ini masih menjadi masalah, karena banyak anak-anak di Indonesia yang tidak terdidik dengan baik dan ada juga yang tidak pernah bersekolah.